Garut - Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.
(/)
Foto News
Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara
Kamis, 23 Jun 2022 14:40 WIB
BAGIKAN
Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer Januari menjalani sidang vonis yang dipimpin ketua majelis hakim Harris Tewa di PN Garut, Jl Merdeka 123, Garut, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
BAGIKAN