Bandung - Ribuan buruh gelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTUN Bandung. Dalam aksinya massa buruh menuntut SK UMK 2022 Gubernur Jawa Barat dibatalkan.
Foto
Massa Buruh Geruduk PTUN Bandung, Ini Penampakannya

Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barart, Kamis (16/6/2022).
Ada sejumlah tuntutan dalam aksi ini di antaranya, batalkan SK UMK 2022 Gubernur Jawa Barat dan terbitkan SK UMK baru sesuai rekomendasi Bupati/Walikota Se Jawa Barat yang tidak berdasarkan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Sementara itu, gugatan buruh yang meminta SK UMK 2022 Gubernur Jabar dan terbitkan SK UMK baru sesuai rekomendasi Bupati/Walikota tidak berdasarkan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan dibatalkan, ditolak hakim PTUN Bandung.
Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto menyayangkan putusan tersebut disampaikan melalui e-court atau pengadilan online. Padahal pihaknya meminta agar putusan disampaikan secara langsung dan bersifat umum.
Dalam aksinya, pendemo menyanyikan lagu perjuangan, yel-yel dan berorasi.