Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan

Foto

Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 13 Jun 2022 20:34 WIB

Jakarta - Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dugaan kasus suap.

Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan kepada Terbit dalam kasus dugaan suap.
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6).
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan kepada Terbit dalam kasus dugaan suap.
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama Iskandar Perangin Angin memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan kepada Terbit dalam kasus dugaan suap.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan kepada Terbit dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa 2020-2022.
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan kepada Terbit dalam kasus dugaan suap.
Selain Iskandar tiga anak buahnya dari pihak swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra juga menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini.
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan kepada Terbit dalam kasus dugaan suap.
5 Terdakwa duduk di kursi pesakitan.
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan kepada Terbit dalam kasus dugaan suap.
Terbit Rencana Perangin Angin sendiri kini menyandang 3 status tersangka. Pertama soal suap, kedua soal kerangkeng manusia, ketiga soal kepemilikan satwa dilindungi.
Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan
Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan
Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan
Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan
Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan
Bupati Langkat Non Aktif Jalani Sidang Dakwaan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads