Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana

Foto

Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana

Aditya Pradana/Antara Foto - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 10:48 WIB

Jakarta - Aksi Kamisan kembali digelar untuk yang ke 730 kalinya di depan Istana Merdeka. Para Aktivis HAM masih menagih janji negara usut tuntas kasus HAM di Indonesia.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022).Β  Β 

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Β 

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Selain itu para aktivis juga meminta Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001.Β  Β 

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Diketahui sudah 15 tahun, Maria Sumarsih tak pernah absen saban Kamis, kemudian dikenal dengan Aksi Kamisan, menuntut negara menuntaskan kasus HAM berat yang menewaskan putranya, Bernadinus Realino Norma Irawan (Wawan) pada 1998 silam. Β 

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Tak sendirian, Sumarsih juga didampingi keluarga korban kasus HAM berat lain hingga aktivis dan simpatisan. Aksi yang semula digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, belakangan mulai menjalar ke sejumlah daerah.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Sumarsih dan para aktivis HAM lainnya berharap waktu yang tersisa dalam pemerintahan Presiden Jokowi ini dapat digunakan untuk menepati janji Nawacita yang ia usung pada pemilu 2014 lalu.

Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana
Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana
Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana
Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana
Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana
Aksi Kamisan Ke-730 di Seberang Istana


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads