Bandung - Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap.
Foto
Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung

Polresta Bandung ringkus 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Libas Lodaya 2022 saat dirilis di Mapolresta Bandung, Selasa (7/6/2022).
Operasi Libas Lodaya 2022 dilakukan selama 10 hari, dari tanggal 26 Mei sampai 4 Juni 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan dalam kurun waktu tersebut polisi bisa mengamankan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan kendaraan bermotor, gank motor dan premanisme.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta alat-alat yang digunakan para tersangka dalam beraksi.
Seorang tersangka yang merupakan geng motor di tembak pada kakinya karena melawan.
Pihaknya menuturkan para 56 tersangka tersebut memiliki modus yang bermacam-macam. Karenanya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda.