Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung

Foto

Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung

Yuga Hassani - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 16:36 WIB

Bandung - Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap.

Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap.

Polresta Bandung ringkus 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Libas Lodaya 2022 saat dirilis di Mapolresta Bandung, Selasa (7/6/2022).

Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap.

Operasi Libas Lodaya 2022 dilakukan selama 10 hari, dari tanggal 26 Mei sampai 4 Juni 2022.

Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan dalam kurun waktu tersebut polisi bisa mengamankan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan kendaraan bermotor, gank motor dan premanisme.

Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta alat-alat yang digunakan para tersangka dalam beraksi.

Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap.

Seorang tersangka yang merupakan geng motor di tembak pada kakinya karena melawan.

Polresta Bandung gelar barang bukti dan tersangka hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Sebanyak 56 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap.

Pihaknya menuturkan para 56 tersangka tersebut memiliki modus yang bermacam-macam. Karenanya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda.

Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung
Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung
Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung
Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung
Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung
Ini Dia, 56 Tersangka Kejahatan yang Dibekuk Polresta Bandung


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads