Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa

Foto

Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 12:00 WIB

Jakarta - Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Terdakwa kasus pembunuhan, Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, untuk menghadiri sidang vonis, Selasa (7/6/2022). Ia didakwa membunuh sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14),Β 

Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus dugaan pembunuhan Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat, dengan terdakwa Kolonel Priyanto digelar pada 7 Juni. Sidang vonis digelar setelah Kolonel Priyanto membacakan duplik hari ini.

Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Sidang vonis kasus pembunuhan Handi-Salsa dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto ini juga menjadi sorotan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memastikan terus mengawal proses hukum tersebut.

Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg.

Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto cs malah membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia

Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Handi diduga dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu. Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.

Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.

Kolonel Priyanto diyakini oditur melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa
Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa
Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa
Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa
Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa
Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa
Begini Ekspresi Kolonel Priyanto Jelang Vonis Kasus Handi-Salsa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads