Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK

Foto

Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 03 Jun 2022 18:20 WIB

Jakarta - Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi langsung ditahan KPK.

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Haryadi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022)
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Haryadi ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Bersama Haryadi, terlihat tiga orang yang juga tertangkap dalam OTT mengenakan rompi tahanan KPK.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Walikota Yogyakarta periode 2017 s/d 2022 Haryadi Suyuti, Vice President Real Estate PT SA Tbk Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana, dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS Triyanto Budi Yuwono.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Kasus ini sendiri bermula sekitar tahun 2019. Oon saat itu mengajukan permohonan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.Β 
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Haryadi yang mengenakan rompi tahanan terusΒ menunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers di gedung KPK.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Marwata menyebut dugaan suap ke Haryadi melalui Sekretaris Pribadi Triyanto Budi Yuwono sebagai salah satu orang kepercayaan yang diberikan oleh PT SA Tbk (Summarecon Agung).
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam penangkapan Haryadi dkk, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar sebagai barang bukti. Totalnya ada USD 27.258.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Haryadi pun langsung ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6). KPK menduga Haryadi Suyuti terlibat dalam suap perizinan pendirian apartemen di wilayah Yogyakarta.
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Berompi Tahanan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads