Jakarta - Koarmada I memusnahkan 179 kg kokain yang ditemukan di Selat Sunda, tak jauh dari pelabuhan Merak. Barang tak bertuan itu dimusnahkan usai penetapan pengadilan.
Foto
Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar agenda pemusnahan barang bukti narkoba seberat 179 kg narkoba jenis kokain di Koarmada I, Jakarta, Kamis (2/6/2022).Β Β
Petugas menunjukan kokain sebelum dimusnahkan.
Barang haram itu ditemukan dalam kondisi mengapung di perairan selat Sunda pada 8 Mei 2022.
Narkoba yang terbungkus dalam empat buah plastik ditemukan oleh kapal patroli TNI AL KAL Sangiang kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I di sekitar pelabuhan Merak. Β
Lanal Banten lantas membawa barang tersebut ke pihak BNP Provinsi Banten lalu ditimbang dan didapatkan sejumlah 179 kg.
Selanjutnya untuk mendapatkan kepastian hukum selanjutnya diajukan kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan.
Sesuai dengan penetapan dari PN Jakarta Pusat Nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST Tanggal 19 Mei 2022, narkotika jenis kokain seberat 179 kg ditetapkan untuk disita dan dimusnahkan.
Pemusnahan kokain itu menggunakan dua unit mesin insinerator.
Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan membuang barang bukti berupa narkoba jenis kokain ke mesin pemusnah narkoba di Koarmada I, Jakarta, Kamis (2/6/2022).