Jakarta - Aktivis Perempuan Mahardikha menggagas acara napak tilas 24 tahun perkosaan Mei 98 merawat ingatan menuntut keadilan.
Foto
Aktivis Perempuan Gelar Napak Tilas Pemerkosaan Mei 98

Sejumlah aktivis perempuan melalukan tabur bunga di Makam Korban Tragedi 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2022).
Aktivis Perempuan Mahardikha menggagas acara napak tilas 24 tahun perkosaan Mei 98 merawat ingatan menuntut keadilan.
Perkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998 adalah sebuah tragedi yang menjadi catatan kelam dalam penanganan kasus perkosaan di Indonesia.
Pada kerusuhan yang terjadi 24 tahun silam, terjadi perkosaan massal di beberapa titik wilayah yang korbannya sebagian besar adalah para perempuan etnis Tionghoa.
Hasil investigasi TGPF menemukan bahwa perkosaan yang terjadi pada Mei 1998 adalah bentuk teror yang dilakukan secara luas, masif, dan sistematis.
Berbeda dengan data relawan, TGPF menemukan bahwa korban perkosaan massal sebanyak 52 kasus (Tim Relawan untuk Kemanusiaan, 1998.
Laporan hasil investigasi TGPF ini kemudian diserahkan ke Jaksa Agung oleh Komnas HAM untuk kemudian dilakukan penyidikan.
Namun, sampai 24 tahun berselang, kasus perkosaan massal ini tidak juga dituntaskan karena berkasnya dinilai tidak lengkap.