Aceh - Petugas gabungan memusnahkan 3,5 hektar ladang dengan tanaman ganja siap panen. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Foto
Penampakan 3,5 Hektar Ladang Ganja yang Dimusnahkan di Aceh
Kamis, 19 Mei 2022 23:00 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajurit TNI dan anggota Polri mencabuti tanaman ganja untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022).
Dalam operasi tesebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan lahan seluas 3,5 hektare.
Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut rata-rata berumur tiga bulan yang siap panen.
Kurang lebih ada sekitar 6.000 batang ganja yang dimusnahkan dalam operasi tersebut.
NamunΒ pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan.