Jakarta - M Kace bersaksi sebagai saksi korban dalam sidang untuk terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. M Kace peragakan saat ia dianiaya dan dilumuri kotoran oleh Napoleon.
Foto
M Kace Peragakan Irjen Napoleon Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Tubuhnya

Hakim meminta M Kace memperagakan momen dirinya dianiaya dan dilumuri kotoran oleh terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (19/5/2022).Β M Kace berperan sebagai Irjen Napoleon dan salah seorang jaksa sebagai dirinya. Begini momen Irjen Napoleon melakukan penganiayaan versi M Kace.
Hakim juga meminta M Kace memperagakan saat korban dilumuri kotoran oleh Irjen Napoleon.
M Kace mengaku disuruh menutup matanya saat Irjen Napoleon melumuri kotoran. Ia menyangka awalnya dilumuri oleh lumpur oleh Napoleon.
Ia menyangka awalnya dilumuri oleh lumpur oleh Napoleon.
Untuk diketahui, M Kace hadir sebagai saksi korban dalam sidang kasus penganiayaan.
Irjen Napoleon didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.
Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.