Jakarta - Pemerintah memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan. Kini anak-anak di Petamburan, Jakarta, dapat belajar di luar ruangan tanpa memakai masker.
Foto
Foto-foto Pembelajaran di Ruang Terbuka Tanpa Masker

Anak-anak melakukan kegiatan belajar di ruang terbuka umum kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/05/2022).
Kini anak-anak itu mengikuti kegiatan belajar tanpa memakai masker.
Lepas masker tersebut baru bisa dilakukan di area terbuka (outdoor) yang tidak padat orang.
Setelah pemerintah mengizinkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka, warga mulai berani tanpa menggunakan masker.
Masyarakat diperbolehkan melepas masker setelah kasus COVID-19 di Indonesia semakin terkendali.
Mayoritas mereka tidak menggunakan masker meski ada beberapa yang masih mengenakan masker.
Meskipun demikian, masker tetap harus digunakan selama kita berada di dalam ruangan.
Seperti diketahui, Jokowi izinkan lepas masker bagi masyarakat yang sedang berada di luar ruangan. Di samping itu, Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan jika aturan terbaru pemakaian masker berlaku mulai hari ini, Rabu (18/5/2022). Hal yang sama juga berlaku untuk syarat perjalanan terbaru.