Jakarta - Cegah lonjakan kasus COVID-19 pascalebaran, razia masker kembali dilakukan seperti terlihat di depan Stasiun Klender, Jakarta. PPKM di Jawa-Bali diperpanjang.
Foto
PPKM Diperpanjang, Razia Masker Kembali Diterapkan

Sejumlah warga menyapu jalanan usai terjaring razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Di area Jawa dan Bali, PPKM diperpanjang hingga 23 Mei 2022.
Sementara itu, guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalebaran, petugas Satpol PP di wilayah Jakarta menggelar razia masker.
Sebanyak 17 warga terjaring razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta.
Warga yang kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah kemudian didata dan diberikan masker oleh petugas.
Warga yang terjaring razia kemudian diberikan hukuman sosial dengan menyapu jalanan.
Petugas Satpol PP memantau warga yang tengah menyapu jalan sebagai hukuman karena tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.