Foto News

Jalanan Ibu Kota Lancar Saat Aturan Ganjil Genap Ditiadakan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - detikNews
Jumat, 29 Apr 2022 14:00 WIB
1 dari 4
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). 
 
Jakarta - Ditlantas Polda Meto Jaya meniadakan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibu Kota. Aturan ini berlaku selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork