Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya.
Foto
Kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Kini Berbaju Oranye

Pantauan detikcom, Kamis (28/4/2022), Ade Yasin tampak memakai rompi oranye tanda sebagai tersangka KPK dengan tangan terborgol.
Ade dan sejumlah pihak itu menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) malam mengatakan, Ade Yasin sebagai pemberi suap.
KPK sebelumnya mengungkap Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Total ada 12 orang yang ditangkap KPK, namun hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ade Yasin.
Ade Yasin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung.
Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.