Bandung - Polisi mengamankan pria berinisial ES setelah diketahui menjualbelikan burung yang dilindungi di Baleendah. Selain itu, 40 burung juga disita dari pelaku.
Foto
Kena! Pedagang Burung Ilegal di Bandung Diringkus Polisi
Selasa, 26 Apr 2022 18:33 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti burung di Mapolres Bandung, Selasa (26/4/2022).
Puluhan burung yang diamankan tersebut dibagi dalam beberapa jenis burung.
Burung itu dijual oleh tersangka di media sosial dengan harga yang bervariatif.
Tersangka menjual belikan burung tersebut dengan keadaan tidak memiliki izin.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka bisa mendapatkan omset jutaan dari penjualan burung tersebut.
Saat ini 40 burung tersebut dititipkan sementara di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.