Sukabumi - Polres Sukabumi Kota musnahkan 4.012 miras dan ganja seberat 25 kilogram. Barang itu hasil razia yang digelar dua pekan jelang Ramadan hingga pekan ketiga ini.
Foto
Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Ganja 25 Kg di Sukabumi

Polres Sukabumi Kota memusnahkan 4.012 botol minuman keras (miras) dan ganja seberat 25 kilogram, Jumat (22/4/2022).
Pantauan detikJabar di lokasi, kegiatan pemusnahan kedua barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Andri Hamami, Sekretaris Daerah dan beberapa perwakilan dari Kodim 0607 serta instansi terkait.
Secara simbolis, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengawali pemusnahan dengan membakar ganja dan dilanjutkan melempar botol miras ke tempat yang sudah disediakan.
Ribuan botol miras itu pun dilindas stum. Diketahui, 4.012 botol miras itu berasal dari berbagai merek.
Rinciannya, Intisati 200 botol, Anggur Merah sebanyak 435 botol, Anggur Putih sebanyak 205 botol, Angker bir 152 botol, Vodka 2.800 botol dan Ciu 220 botol. Kemudian ganja seberat 25 kilogram.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, razia minol dan ganja selama Ramadan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan seperti pesta miras dan ganja. Untuk diketahui, ribuan miras dan ganja seberat 25 kilogram yang dimusnahkan pihak kepolisian merupakan hasil razia operasi cipta kondisi yang digelar dua pekan menjelang bulan Ramadan hingga pekan ketiga ini.