Sukabumi - Polisi menangkap seorang perampok yang berhasil menggasak Rp 52 juta di SPBU Sukabumi. Tersangka merupakan mantan pegawai yang pernah bekerja di SPBU tersebut.
(/)
Foto News
Polisi Ringkus Eks Pegawai yang Rampok SPBU di Sukabumi
Kamis, 21 Apr 2022 17:00 WIB
BAGIKAN
Seorang pria berinisial YP (23) ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota atas tindakannya merampok sebuah Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) di Jalan Tipar Gede milik Pertamina Retail. Tersangka merupakan mantan pegawai yang pernah bekerja di SPBU tersebut hingga 2017 lalu.
BAGIKAN