Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan 3 orang tersangka swasta di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Foto
Foto 4 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng Ditahan, Ada Dirjen Kemendag

Para tersangka langsung ditahan usai diperiksa. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) menutupi wajahnya sewaktu ditahan penyidik Kejagung ke Rutan Salemba cabang Kejagung.Β (Foto: dok. Kejagung)Β
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) saat ditahan dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung.
Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) Stanley MA (SMA) saat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel. (Foto: dok. Kejagung)
General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS Picare Togare Sitanggang (PTS) saatΒ di bawa ke Rutan Salemba cabangΒ Kejari Jaksel. (Foto: dok. Kejagung)
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara atauΒ mengakibatkan kemahalan, serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. (Foto: dok. Kejagung).Β