Jakarta - Menko PMK Muhadjir Effendy mengeluarkan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja.
(/)
Foto News
Peluncuran Rencana Aksi Kesejahteraan Anak-Remaja
Selasa, 19 Apr 2022 16:45 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR). Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kesejahteraan kepada anak usia sekolah dan remaja di Indonesia.
BAGIKAN