Jakarta - Polda NTB mengentikan kasus korban begal jadi tersangka. Hal itu disampaikan Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto lewat konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
Foto
Momen Amaq Sinta Cium Tangan Kapolda NTB Usai Dicabut Status Tersangka

Foto: Konferensi pers itu juga dihadiri M alias Amaq Sinta, korban begal yang sebelumnya dijadikan tersangka kasus pembunuhan dua pelaku begal. Amaq Sinta nampak hadir dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna cokelat, didampingi seorang pria. Amaq Sinta lebih sering menundukkan kepala selama konferensi pers berlangsung. (dok. istimewa)
Foto: Sementara saat mengumumkan penghentian penyidikan kasus pembunuhan dua pelaku begal dengan tersangka Amaq Sinta, Irjen Poerwanto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Hari Brata dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto.
Djoko menjelaskan hasil gelar perkara khusus adalah didapati fakta Amaq Sinta memang membela diri dari ancaman komplotan begal. joko menuturkan tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, baik formil maupun materiil dalam kasus tewasnya dua begal di tangan Amaq Sinta. (dok. istimewa)
Foto: Usai konferensi pers, Djoko nampak menemui Amaq Sinta. Keduanya saling berjabat tangan. Amaq Sinta mencium tangan Djoko dan Djoko pun terlihat menepuk pundah kanan Amaq Sinta. (dok. istimewa)