Jawa Barat - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus tersebut.
Foto
Ini Para Tersangka Penimbunan Solar Bersubsidi
Rabu, 13 Apr 2022 19:31 WIB
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka.
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).

Barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 465 juta.