Fix! Mobil Dinas Pemkot Bandung Dilarang untuk Mudik

Foto

Fix! Mobil Dinas Pemkot Bandung Dilarang untuk Mudik

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 15:25 WIB

Bandung - Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana melarang mobil dinas Pemkot Bandung untuk mudik Lebaran 2022. Mobil dinas itu ditandai dengan plat nopol warna merah.

Mobil dinas Pemkot Bandung dilarang digunakan untuk mudik Lebaran 2022. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Mobil dinas Pemkot Bandung terparkir di Balai Kota Bandung.

Mobil dinas Pemkot Bandung dilarang digunakan untuk mudik Lebaran 2022. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau kepada para ASN Kota Bandung yang memilki kendaraan dinas agar tidak digunakan untuk mudik Lebaran 2022.

Mobil dinas Pemkot Bandung dilarang digunakan untuk mudik Lebaran 2022. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Jika ada ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas saat mudik, maka akan disanksi dengan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Mobil dinas Pemkot Bandung dilarang digunakan untuk mudik Lebaran 2022. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Yana mengizinkan ASN mudik, namun jika ada yang ingin menambah cuti, pihaknya harus melakukan kajian dahulu.

Fix! Mobil Dinas Pemkot Bandung Dilarang untuk Mudik
Fix! Mobil Dinas Pemkot Bandung Dilarang untuk Mudik
Fix! Mobil Dinas Pemkot Bandung Dilarang untuk Mudik
Fix! Mobil Dinas Pemkot Bandung Dilarang untuk Mudik


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads