Terungkap, Begini Caranya Menyedot Jatah Solar Subsidi di Jambi

Foto

Terungkap, Begini Caranya Menyedot Jatah Solar Subsidi di Jambi

Wahdi Septiawan/Antara Foto - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 15:45 WIB

Jambi - Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah Jambi mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi. Salah satu modusnya dengan modifikasi mobil.

Polisi menunjukkan beberapa jeriken berisi solar subsidi yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Polisi menunjukkan dua lubang pengisian minyak di dinding mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022).

Polisi menunjukkan beberapa jeriken berisi solar subsidi yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Polisi menunjukkan beberapa jeriken kosong yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi. Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah Jambi mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi.

Polisi menunjukkan beberapa jeriken berisi solar subsidi yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Polisi menunjukkan beberapa jeriken berisi solar subsidi yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi. Dalam pengungkapan kasus, polisi mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan dan 12 ribu liter minyak tanah.

Polisi menunjukkan beberapa jeriken berisi solar subsidi yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Polisi menunjukkan bak penampung solar subsidi di dalam mobil yang sudah dimodifikasi. Polisi juga mengamankan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten di Provinsi Jambi dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil.

Terungkap, Begini Caranya Menyedot Jatah Solar Subsidi di Jambi
Terungkap, Begini Caranya Menyedot Jatah Solar Subsidi di Jambi
Terungkap, Begini Caranya Menyedot Jatah Solar Subsidi di Jambi
Terungkap, Begini Caranya Menyedot Jatah Solar Subsidi di Jambi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads