Jakarta - Tersangka kasus affiliator Binomo Indra Kenz ditampilkan saat jumpa pers Bareskrim Polri. Indra Kenz tampak memakai baju tahanan dengan tangan diborgol.
Foto
Mimik Indra Kenz Saat Berbaju Tahanan dan Tangan Terborgol

Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, ditampilkan saat jumpa pers Bareskrim Polri. Kedua tangan Indra Kenz diborgol.
Indra Kenz awalnya memunggungi wartawan saat polisi menjelaskan kasus ini di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz memakai baju tahanan warna oranye.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan perkembangan terbaru kasus ini serta aset-aset Indra Kenz yang disita.
Di akhir jumpa pers, Indra Kenz memberikan pernyataan. Saat itulah borgol di tangan Indra Kenz itu terlihat. Dengan suara tenang dan cepat, Indra Kenz lalu meminta maaf.
Dalam kasus ini, Bareskrim mencatat setidaknya ada 40 orang korban kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz. Kerugian korban mencapai Rp 44 miliar. Bareskrim telah memeriksa 64 orang saksi dalam kasus ini. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah disita.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung, Indra Kenz dijerat pasal berlapis. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.