Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515

Foto

Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 16:05 WIB

Jakarta - Panglima TNI dan KSAL mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat itu meminta persetujuan DPR untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari alutsista TNI AL.

Panglima TNI dan KSAL mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat itu meminta persetujuan DPR untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari alutsista TNI AL.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/03/2022).

Panglima TNI dan KSAL mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat itu meminta persetujuan DPR untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari alutsista TNI AL.

Rapat itu untuk meminta persetujuan DPR terkait penghapusan kapal perang KRI Teluk Sampit-515.

Panglima TNI dan KSAL mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat itu meminta persetujuan DPR untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari alutsista TNI AL.

Alasan penghapusan itu karena KRI Teluk Sampit-515 sudah berusia tua. KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981.

Panglima TNI dan KSAL mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat itu meminta persetujuan DPR untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari alutsista TNI AL.

Prosedur penghapusan KRI sendiri telah melalui beragam proses. Pertama, TNI AL mengajukan kepada Panglima TNI. Kemudian, Panglima TNI mengajukan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan). Lalu dari, Kemhan akan mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemenkeu meneruskan pengajuan ke Presiden.

Panglima TNI dan KSAL mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat itu meminta persetujuan DPR untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari alutsista TNI AL.

Sebelumnya, dua kapal perang, KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513, telah disetujui untuk dihapus.

Panglima TNI dan KSAL mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat itu meminta persetujuan DPR untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari alutsista TNI AL.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam. Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.

Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515
Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515
Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515
Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515
Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515
Panglima TNI dan DPR Bahas Penghapusan KRI Teluk Sampit-515


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads