Rusia - Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada pimpinan oposisi Alexei Navalny. Navalny dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dan penipuan.
Foto
Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Divonis 9 Tahun Penjara

Alexei Navalny (tengah) saat menjalani sidang vonis di Pokrov, Rusia, (22/3/2022). Pokrov berada 140 km sebelah timur Ibu Kota Moskow.
Hakim juga menyatakan Navalny bersalah atas kasus penghinaan kepada pengadilan. Selain itu, Navalny juga harus membayar denda 1,2 juta rubel (Rp130 juta).
Navalny, kritikus yang paling vokal terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, akan menjalani hukuman barunya di sistem hukumanΒ yang lebih ketat dengan kondisi penjara yang jauh lebih keras. Sementara itu, menurut laporan wartawan AFP di lokasi, pengacara Navalny ditahan oleh polisi di luar penjara setelah putusan itu.
Navalny dihadirkan ke pengadilan dengan mengenakan seragam penjara hitamnya. Selama sidang Navalny sesekali tersenyum. Dalam kasus ini, penyidik menuduh Navalny mencuri untuk keperluan pribadi atas sumbangan senilai beberapa juta dolar yang diberikan kepada organisasi politiknya.
Hukuman 9 tahun penjara ini akan berjalan bersamaan dengan masa hukuman yang telah dijalani Navalny. Di mana, tahun lalu Navalny dijatuhi hukuman 2,5 tahun karena melanggar pembebasan bersyarat saat memulihkan diri dari serangan racun Novichok. Navalny menuduh serangan racun itu dilakukan Kremlin.