Foto News

Cabuli 2 ABG, Dukun di Dayeuhkolot Ditangkap Polisi

Yuga Hassani - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 15:31 WIB
1 dari 5

Polisi menangkap seorang dukun yang diketahui melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Kabupaten Bandung - Polisi menangkap seorang dukun yang diketahui melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Atas perbuatannya, dukun cabul ini terancam 15 tahun bui.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork