Jakarta - Direktur Lokataru, Haris Azhar, tiba di Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto
Ekspresi Haris Azhar Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Luhut

Direktur Lokataru, Haris Azhar, tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Diketahui, Haris Azhar akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak sendiri, Haris Azhar tampak didampingi sejumlah orang saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, salah satu orang yang mendampinginya adalah Rocky Gerung.
Sejumlah orang yang mendampingi Haris Azhar tampak mengenakan masker dengan simbol tanda silang merah.
Sementara itu, terkait status tersangka yang menjerat dirinya, Haris Azhar mengatakan status tersangkanya itu berbau politis. Haris menilai ada ketimbangan dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh Luhut. Dia menyebut tiap laporan yang dilayangkan oleh pihak pejabat akan mendapatkan respons cepat dari aparat hukum. Hal itu berbanding terbalik jika yang melaporkan dari kalangan masyarakat biasa.
Selain itu Haris juga menyayangkan sikap dari penyidik Polda Metro Jaya yang seolah menutup mata perihal hasil riset pihaknya yang memuat dugaan pelanggaran yang melibatkan Luhut di bisnis tambang di Papua. Temuan riset yang dilaporkan oleh Haris dan Fatia tidak pernah mendapatkan prioritas oleh penyidik untuk ditindaklanjuti.