Tangerang - Polisi menyegel rumah crazy rich Medan Indra Kenz yang berada di Alam Sutera, Tangerang, Banten. Penyitaan ini dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri.
Foto
Polisi Segel Rumah Mewah Indra Kenz yang Masih Dibangun

Petugas kepolisian melakukan penyitaan sebidang tanah dan bangunan yang sedang dibangun di kawasan Cluster Sutera Narada, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang, Jumat (18/3/2022).Β Β
Bangunan ini merupakan bangunan ke-4 yang disita kepolisian dari tersangka kasus penipuan Investasi Trading Binary Option Indra Kenz. Β
Pantauan detikcom pada Jumat (18/3/2022), polisi mulai berdatangan ke lokasi rumah Indra Kenz di Cluster Narada Alam Sutera sekitar pukul 13.00 WIB. Terpantau rumah yang disegel ini masih dalam proses pembangunan. Β
Tampak rumah ini masih ditutupi oleh seng di bagian depannya. Terlihat masih ada beberapa pekerja proyek yang hilir mudik ke luar masuk ke dalam rumah Indra Kenz. Β
Penyegelan ini dipimpin oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta bersama para anggotanya. Polisi menyegel dengan memasang banner. Β
Banner tersebut bertanda tangan Kompol Karta yang memimpin jalannya penyitaan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus menelusuri dan menyita aset crazy rich Medan Indra Kenz, tersangka penipuan dan TPPU kasus Binomo. Total aset tersangka yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, membeberkan aset crazy rich Medan itu yang telah disita Bareskrim. Dari akun YouTube hingga rumah mewah disita menjadi barang bukti.