Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi

Foto

Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi

Asprilla Dwi Adha/Antara Foto - detikNews
Rabu, 16 Mar 2022 18:22 WIB

Depok - Gudang pengemasan minyak goreng di Depok, Jawa Barat, dipasangi garis polisi. Gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dan label POM.

Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Selain itu, gudang tersebut juga tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang.

Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi
Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi
Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads