Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus pembuatan oli palsu di Penjaringan, Jakarta Utara. Puluhan kardus oli palsu berbagai merk diamankan. Sudah 4 tahun beroperasi.
Foto
Pembuat Oli Palsu dengan Harga Miring Diringkus Petugas

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Teddy Marbun menunjukkan barang bukti oli palsu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Polisi mengungkap kasus produsen oli palsu yang berda di sentra industri terpadu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Atas laporan masyarakat, praktik pabrik oli palsu yang sudah empat tahun beroperasi ini terungkap.
Beberapa merek oli yang dipalsukan seperti Yamalube, Pertamina Enduro, Federal Oil, dan Pertamina Meditran.
Polisi juga menangkap satu tersangka inisial RB.
Tersangka menjual oli palsu dengan harga lebih murah dari pasaran. Oli Yamalube dijual Rp 25 ribu, Enduro Rp 20 ribu, dan Federal Oil Rp 30 ribu. Selama sepekan, pabrik oli palsu itu bisa menghasilkan 18 ribu botol oli.