Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan kapasitas tempat duduk 100% di MRT mulai hari ini. Seperti apa suasananya?
Foto
Seperti KRL, Duduk di MRT Sudah Tak Perlu Jaga Jarak

Penumpang MRT sudah bisa duduk tanpa jarak selama perjalanan di kereta Ratangga mulai hari ini, Senin (14/3/2022).
Sudah tidak ada lagi stiker jaga jarak di kursi penumpang MRT.
Pantauan pada Senin (14/3/2022), belum begitu terlihat kepadatan penumpang MRT pagi ini.
Petugas sekuriti tetap mengawasi penumpang supaya selalu memakai masker dan tidak berbicara di dalam kereta.
Penumpang antusias dengan kebijakan kapasitas MRT yang sudah kembali normal
Seperti diketahui, moda transportasi yang juga dikenal dengan nama Ratangga memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100% hari ini.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100% untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
MRT Jakarta akan beroperasi dengan jadwal mulai pukul 05.00-21.30 WIB setiap hari berlaku Senin sampai Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00 hingga 9.00 WIB. Di luar jam sibuk selang waktunya 10 menit.
Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00 hingga 21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.
Mayoritas dari penumpang hari ini merupakan pekerja yang setiap harinya menggunakan moda transportasi umum.