Jakarta - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menjalani sidang agenda tuntutan kasus terorisme. Sidang yang digelar di PN Jakarta Timur itu berlangsung tertutup.
Foto
Sidang Tuntutan Kasus Terorisme Munarman Berlangsung Tertutup

Petugas kepolisian menjaga ruang sidang utama yang diselenggarakan sidang tuntuntan dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin (14/3/2022). Agung Pambudhy/detikcom
Sidang perkara terorisme dengan terdakwa Munarman dilakukan tertutup tidak diizinkan pengambilan gambar baik foto maupun video. Agung Pambudhy/detikcom
Sidang hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Agung Pambudhy/detikcom
Wartawan yang meliput hanya diperkanankan diteras pengadilan negeri dengan difasilatasi mendengarkan sidang melalui pengeras suara. Agung Pambudhy/detikcom
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar berharap jaksa menuntut bebas Munarman. Aziz meminta keadilan ditegakkan di kasus terorisme ini. Agung Pambudhy/detikcom
Dalam sidang ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat ke pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi. Dok. Detikcom/Rifkianto Nugroho
Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015. Dok. Detikcom/Rifkianto Nugroho