Kota Bekasi - Sejumlah masjid di Bekasi gelar salat Jumat berjamaah saat kawasan itu menerapkan PPKM level 2. Salat Jumat berjamaah salah satunya digelar di Masjid Al Barkah.
Foto
Intip Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Bekasi

Sejumlah warga melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Agung Al Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022).
Seperti diketahui, kawasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi kini menerapkan PPKM level 2. Di tengah penerapan itu, sejumlah masjid menggelar salat Jumat berjamaah, salah satunya Masjid Agung Al Barkah.
Sementara itu, belum lama ini MUI meminta rapatkan shaf saat salat berjamaah. Fatwa ini diterbitkan sebagai respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelonggaran kebijakan seiring menurunnya tren kasus COVID-19 di Indonesia.
Dilansir situs resmi MUI, sebelumnya fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.
Terkait dengan fatwa MUI untuk merapatkan shaf, Sekretaris umum DKM Masjid Al Barkah, Mustain mengatakan seruan merapatkan saf salat dari MUI pusat, Mustain mengatakan belum ada kebijakan dari pemkot. Ia masih menunggu kebijakan terbaru mengenai saf salat.