Melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas

Foto

Melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas

dok. Pemkab Banyumas - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 09:36 WIB

Banyumas - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja, Banyumas, Jateng, punya kapasitas 9 ton sampah/hari. TPST ini mengoperasikan mesin Pirolisis.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja, Banyumas, Jateng, punya kapasitas 9 ton sampah/hari. TPST ini mengoperasikan mesin Pirolisis untuk mengolah residu.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja, Desa Kedungrandu, Banyumas, Jawa Tengah, memiliki kapasitas 9 ton sampah per hari.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja, Banyumas, Jateng, punya kapasitas 9 ton sampah/hari. TPST ini mengoperasikan mesin Pirolisis untuk mengolah residu.

TPST ini mengoperasikan mesin Pirolisis yang merupakan alat pengolah residu atau sisa pengolahan sampah dengan cara dibakar dengan suhu 950 derajat celcius.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja, Banyumas, Jateng, punya kapasitas 9 ton sampah/hari. TPST ini mengoperasikan mesin Pirolisis untuk mengolah residu.

Tampak Bupati Banyumas Achmad Husein meninjau di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja.

Melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas
Melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas
Melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads