Sukabumi - Sejak berstatus PPKM level 4, sekolah di Kota Sukabumi menerapkan pembelajaran jarak jauh. Namun SMAN 4 Kota Sukabumi masih melaksanakan PTM.
Foto
Sekolah Ini Laksanakan PTM di Tengah PPKM Level 4

Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Maya Kristiansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait penetapan PPKM Level 4. Dia menjelaskan, PTM di SMAN 4 Kota Sukabumi hanya diperuntukkan bagi kelas 12 saja.
Alasan masih melakukan PTM bagi kelas 12 karena pihak sekolah mengejar materi pembelajaran sebelum para siswa melaksanakan ujian sekolah pada akhir Maret mendatang.
Seorang siswa tampak keluar dari gerbang sekolah.
Meski tetap melaksanakan PTM di tengah penerapan PPKM Level 4, pihak sekolah menjamin penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah. Selain itu, Satgas pun disiagakan di beberapa titik lingkungan sekolah.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Pelayanan KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat Asep Budrah mengatakan, sesuai Surat Edaran disebutkan bahwa wilayah dengan PPKM Level 4 mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri. Dalam SKB 4 Menteri tentang Prosedur Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Satuan Pendidikan poin pengaturan pembelajaran beleid ketiga disebutkan bahwa satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).