Puncak - Ganjil genap kembali diberlakukan bagi kendaraan yang akan melewati jalur Puncak di saat libur Nyepi. Aturan itu diberlakukan guna cegah terjadinya kemacetan.
Foto
Cegah Macet Saat Libur Nyepi, Ganjil Genap Berlaku di Jalur Puncak

Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan yang akan melewati jalur Puncak di momen libur Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3/2022).
TMC Polres Bogor mengimbau agar kendaraan yang akan melewati jalur kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, untuk memerhatikan pelat nomor mereka.
Diketahui, operasi penyekatan ganjil genap ini dilakukan di gerbang tol Ciawi atau wilayah Gadog.
Sementara itu, pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi kemacetan kendaraan yang hendak menuju Puncak.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi kemacetan saat libur Nyepi, Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalur Puncak. Selain itu, Polres Bogor menyiapkan personelnya di beberapa titik yang rawan akan kemacetan.