Begini Momen Nurhayati Terima Surat Penghentian Penuntutan dari Jaksa

Yulida Medistiara, dok.Kejagung - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 08:47 WIB
1 dari 4
Adapun penghentian status tersangka Nurhayati itu dilakukan melalui penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang dikeluarkan Kejari Kabupaten Cirebon.

Jakarta - Status tersangka Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dinyatakan telah dihentikan.


(/dhn)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork