Jakarta - Status tersangka Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dinyatakan telah dihentikan.
(/dhn)
Begini Momen Nurhayati Terima Surat Penghentian Penuntutan dari Jaksa
Rabu, 02 Mar 2022 08:47 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN