Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis

Foto

Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 20:03 WIB

Jakarta - Jerinx 'SID' divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan. Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya usai sidang.

I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.

Jerinx memeluk mesra sang istri Nora Alexandra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.

Jerinx dinyatakan bersalah melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.

Jerinx juga mencium istrinya usai dinyatakan bersalah melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.

Jerinx mengaku sudah siap secara mental dengan putusan hakim.

I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.

Jerinx mengatakan akan kuat karena istrinya, Nora Alexandra, mendampinginya. Jerinx mengatakan menghormati putusan hakim.

I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.

Terkait putusan 1 tahun penjara ini, Jerinx dan tim pengacara belum menyatakan sikap. Jerinx akan pikir-pikir selama tujuh hari apakah mengajukan banding atau tidak.

Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis
Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis
Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis
Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis
Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis
Momen Jerinx Peluk dan Kecup Istri Usai Divonis


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads