Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen

Foto

Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 17:00 WIB

Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan menggelar razia parkir sembarangan di kawasan Senen, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Puluhan motor pun diangkut karena parkir sembarangan.

Dalam upaya penertiban trotoar, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/02/2022). Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.

Petugas mengangkut motor yang diparkir di atas trotoar Jalan Pasar Senen, Jakarta.

Dalam upaya penertiban trotoar, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/02/2022). Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.

Motor-motor diangkut karena parkir tidak pada tempatnya.

Dalam upaya penertiban trotoar, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/02/2022). Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.

Kegiatan ini adalah giat rutin sesuai dengan tugas tanggung jawab petugas Dishub.

Dalam upaya penertiban trotoar, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/02/2022). Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.

Kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara sepeda motor agar tidak parkir sembarangan lagi.

Dalam upaya penertiban trotoar, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/02/2022). Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.

Puluhan kendaraan roda dua itu diangkut menggunakan mobil bak Dinas Perhubungan.

Dalam upaya penertiban trotoar, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/02/2022). Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.

Motor-motor itu dibawa ke kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen
Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen
Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen
Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen
Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen
Nah loh! Dishub Angkut Motor Parkir Liar di Senen


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads