Bekasi - Pemprov DKI akan membangun fasilitas pengolahan sampah dengan metode RDF Plant di TPST Bantargebang. Metode itu dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar.
Foto
Tengok Lagi TPST Bantargebang yang Bakal Dibangun RDF Plant

Alat berat bekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Rabu (24/2/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membangun fasilitas pengolahan sampah baru dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.
Pengolahan sampah melalui proses Refuse Derived Fuel (RDF) Plant ini diketahui akan mampu mengelola 2.000 ton sampah per harinya menjadi energi listrik.
Metode RDF diharapkan mampu menghasilkan 400 hingga 450 ton bahan bakar yang dapat menjadi pengganti energi batu bara.
Diketahui, pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan sampah di kawasan ibu kota.
Terkait rencana pengolahan sampah di TPST Bantargebang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan ada 2 mesin pembangkit listrik bertenaga sampah yang akan dioperasikan di TPST Bantergebang zona DKI. Β
Anies berharap adanya inovasi dari Badan Riset Nasional (BRIN) itu dapat menjadi salah satu cara mengurangi sampah yang kian hari menumpuk. Menurutnya, dari 1.000 ton sampah yang dikelola, akan menghasilkan 700 kilowatt.