Jakarta - Korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri. Mereka menuntut penangkapan affiliator.
Foto
Korban Binomo Demo Mabes Polri, Tuntut Penangkapan Indra Kenz Cs

Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi 'trading binary option' (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini.
Kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor crazy rich asal Medan, Indra Kenz, telah naik ke tahap penyidikan. Affiliator binary option lain, Doni Salmanan dan Nodiewakgenk kini juga dibidik polisi.Β Pemantauan polisi terhadap Doni Salmanan dan Nodiewakgenk ini bermula dari pengacara Indra Kenz yang berharap polisi tidak hanya memproses hukum kliennya saja. Dia mendesak Bareskrim juga memproses pemilik Binomo hingga affiliator lain.
Sebelumnya, tiga afiliator trading binary option, yakni Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Nodiewakgenk, kompak mendatangi rumah sakit (RS). Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, merasa heran atas kekompakan ketiga afiliator tersebut.
Finsensius pun membandingkan nasib Indra Kenz cs dengan korban investasi bodong Binomo. Menurutnya, para korban nasibnya sangat miris, berbanding terbalik dengan Indra Kenz cs.