Kabupaten Bandung - Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap pengedaran narkotika di Kabupaten Bandung. Sebanyak 14 orang menjadi tersangka dalam kurun waktu dua pekan.
Foto
Deretan Wajah Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Bandung
Senin, 21 Feb 2022 18:10 WIB

Para tersangka digiring dalam jumpa pers di Mapolresta Bandung, Jl Bhayangkara, Soreang, Senin (21/2/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, belasan tersangka tersebut diungkap di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Bandung. Pihaknya mengungkapkan pengedaran narkotika yang dilakukan 14 tersangka tersebut dilakukan melalui sosial media.
Kusworo menuturkan sejumlah tersangka tersebut merupakan dari berbagai latar belakang yang beragam. Bahkan kata dia, mayoritas dari tersangka tersebut adalah buruh.
Atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 114 undang-undang narkotika dan pasal 112 undang-undang narkotika golongan satu. Dengan ancaman hukuman itu minimal lima tahun, maksimal 20 tahun.