Bandung - Polresta Bandung menangkap 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan. Usai diamankan, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
(/)
Snapshots
Empat Pencuri dan Pemerkosa di Bandung Dibekuk Polisi
Senin, 21 Feb 2022 14:05 WIB
BAGIKAN
Penampakan empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang diborgol dan berbaju tahanan usai ditangkap Polresta Bandung, Senin (21/2/2022).
BAGIKAN