3 Jenderal NII Garut Jalani Sidang Perdana

Foto

3 Jenderal NII Garut Jalani Sidang Perdana

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 18:01 WIB

Garut - Sidang perdana kasus video propaganda trio Jenderal NII digelar di PN Garut, Kamis (17/2). Mereka didakwa melakukan makar.

Sidang perdana kasus video propaganda trio Jenderal NII digelar di PN Garut, Kamis (17/2). Mereka didakwa melakukan makar.

Sidang beragenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin ketua majelis hakim Harris Tewa. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, Kajari Garut Neva Sari Susanti, Kasi Pidana Umum Ariyanto dan Solihin.

Sidang perdana kasus video propaganda trio Jenderal NII digelar di PN Garut, Kamis (17/2). Mereka didakwa melakukan makar.

Ketiga Jenderal NII Sodikin, Ujer dan Jajang dihadirkan dalam persidangan. Mereka didampingi kuasa hukum Ega Gunawan. Ketiganya tampak menggunakan baju putih dan celana hitam.

Sidang perdana kasus video propaganda trio Jenderal NII digelar di PN Garut, Kamis (17/2). Mereka didakwa melakukan makar.

Saat majelis memulai persidangan Jajang mempersilakan majelis hakim untuk mengadili mereka. "Silakan adili kami seadil-adilnya," kata Jajang.

Sidang perdana kasus video propaganda trio Jenderal NII digelar di PN Garut, Kamis (17/2). Mereka didakwa melakukan makar.

Jaksa diketahui menuntut ketiganya dengan Pasal 110 Jo Pasal 107 KUHP tentang Makar, Pasal 28 Jo Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 24D Jo Pasal 66 Undang-undang Bendera, Bahasa dan Lagu Kebangsaan.

Sidang perdana kasus video propaganda trio Jenderal NII digelar di PN Garut, Kamis (17/2). Mereka didakwa melakukan makar.

Ketiga terdakwa menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan yang disampaikan oleh JPU.

3 Jenderal NII Garut Jalani Sidang Perdana
3 Jenderal NII Garut Jalani Sidang Perdana
3 Jenderal NII Garut Jalani Sidang Perdana
3 Jenderal NII Garut Jalani Sidang Perdana
3 Jenderal NII Garut Jalani Sidang Perdana


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads