Pakistan - Polisi Pakistan menangkap puluhan orang yang main hakim sendiri terhadap pria yang diduga membakar Al Quran. Pria itu dirajam hingga tewas.
Foto
Massa yang Rajam Pria Terduga Bakar Al Quran di Pakistan Ditangkap

Polisi berjaga di luar masjid yang menjadi awal kejadian perkara di desa Tulamba, distrik Khanewal, Pakistan, Minggu (13/2/2022). Juru bicara pemerintah mengatakan, lebih dari 60 orang ditangkap. Ia juga menyampaikan, jumlah tersangka terus bertambah setelah memeriksa rekaman media sosial milik warga.
Salah satu pengurus masjid, Mian Mohammad Ramzan memberi keterangan kepada polisi di lokasi kejadian, Minggu (13/2/2022). Menurut keterangan pejabat kepolisian Munawar Hussain, massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu (12/2) setelah seorang anak laki-laki mengaku melihat seorang pria membakar mushaf Al Quran. Β
Polisi mengambil sampel darah dari jenazah Mushtaq Ahmed yang digantung di pohon setelah tewas dirajam oleh massa yang marah, Minggu (13/2/2022). Pria dengan gangguan mental tersebut menjadi korban main hakim sendiri dengan cara dirajam warga. Polisi yang berusaha menyelamatkan korban diusir dan diserang warga. Mushtaq Ahmed digantung usai dilempari batu dan benda keras.
Anggota keluarga dan kerabat membawa jenazah Mushtaq Ahmed, 41 tahun, yang tewas dirajam oleh warga yang marah di Desa Tulamba, Distrik Khanewal, provinsi Punjab, Pakistan timur, Minggu, (13/2/2022). Sejumlah saksi menyatakan korban memiliki disabilitas mental.
Muhammad Mushtaq digantung dan dilempari dengan batu hingga mati karena diduga menodai Al Quran. Korban menjadi korban main hakim sendiri tanpa proses pengadilan.
Seagai catatan, main hakim sendiri atas tuduhan penistaan agama kerap terjadi di Pakistan.