Jakarta - Aturan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa cair 100% di usia 56 tahun menjadi polemik. Aturan ini bahkan diminta dicabut.
(/)
Komentar Politik (KOMIK)
Heboh Polemik JHT Cair Usia 56 Tahun
Selasa, 15 Feb 2022 06:02 WIB
BAGIKAN
Terkait polemik ini, Karo Humas Kemenaker Chairul Fadly menjelaskan bahwa JHT adalah jaminan long term. (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
BAGIKAN