Jakarta - Ganjil genap kembali berlaku seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta. Ada 13 titik lokasi aturan ganjil genap yang diberlakukan saat Jakarta PPKM level 3
(/)
Foto News
DKI PPKM Level 3, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jalanan Jakarta
Jumat, 11 Feb 2022 13:45 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN