Jakarta - Ganjil genap kembali berlaku seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta. Ada 13 titik lokasi aturan ganjil genap yang diberlakukan saat Jakarta PPKM level 3
Foto
DKI PPKM Level 3, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jalanan Jakarta
Jumat, 11 Feb 2022 13:45 WIB

Untuk 13 ruas jalan ganjil-genap diberlakukan setiap Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Sedangkan di kawasan wisata, ganjil-genap berlaku setiap Jumat-Minggu, pukul 12.00-18.00 WIB.
Β